Kasus hki dan pasal
Pelanggaran hak atas kekayaan intelektual atau Haki seringkali terjadi di negara Indonesia, banyak contoh pelanggaran hak cipta yang bahkan terlihat di depan mata, tapi diabaikan. Sebab masih banyak orang yang tidak mengerti akan hal ini.
Sebuah karya seseorang merupakan milik dari orang tersebut, baik karya tersebut sudah dipatenkan atau tidak. Contoh kasus hak cipta sederhana yaitu buku, banyak sekali kasus penjiplakan buku yang tidak tertangani dengan baik, baik sebagian maupun seluruh isi buku.
Para penjiplak atau pembajak dengan bangga mengakui karya orang lain dan memperjualbelikannya demi keuntungan pribadi. Hal ini tentu akan sangat merugikan bagi pemilik karya asli.
Oleh sebab itu, segala bentuk jenis pelanggaran hak cipta ini sudah ada hukum yang mengaturnya. Bagi pelaku akan ditindak tegas dengan hukuman penjara dan denda, baik pelanggaran hak cipta maupun paten. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Komentar
Posting Komentar